Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Pamsimas Tahun 2022 Sumbermulyo yang Mangkrak

Komisi C DPRD Jombang saat sidak proyek Pamsimas 2022
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun 2022, di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang mangkrak disidak (inspeksi mendadak) anggota DPRD Jombang. 

img_title Pemkab x Perumdam Tirta Kencana Jombang Sosialisasi Air Minum Aman untuk Generasi Indonesia Emas 2045

Para wakil rakyat itu mendatangi proyek yang menelan anggaran Rp300 juta dari Kementerian PUPR yang belum bisa difungsikan hingga sekarang.

Pantuan di lokasi, rombongan para wakil rakyat tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, mereka melihat kondisi bangunan. Diketahui memang proyek tersebut masih belum berfungsi sebagaimana mestinya.

img_title Sempat Hilang 15 Jam di Sungai, Bocah Asal Jombang Ditemukan Meninggal Dunia

"Sidak kali ini kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa proyek dari Kementrian PUPR berupa pamsimas ini tidak berfungsi. Padahal dibangun pada 2022 lalu," kata Ketua Komisi C DPRD Jombang Zahrul Jihad, Senin 9 Desember 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil sidak itu, memang kondisi pamsimas masih belum berfungsi karena saluran pipa belum sepenuhnya menyambung ke rumah-rumah warga.

img_title Santri dari Berbagai Daerah Adu Inovasi Bisnis di BISANTREN 2025 Unhasy Jombang

"Kami juga melihat di papan proyek pada tahun 2024 kembali dianggarkan sekitar Rp 369 juta melalui APBD," ujarnya.

Ia menegaskan proyek yang informasinya harus sudah selesai itu, masih ditemukan aktifitas pekerjaan di lokasi. "Tadi kami melihat ada sejumlah orang menurunkan cor-coran berbentuk persegi," tuturnya.

Setelah digali lebih dalam, politisi Demokrat ini mengungkapkan, cor-coran itu untuk penutup kran proyek Pamsimas pada tahun 2022 lalu.

"Ini anehnya informasi di lapangan tahun 2024 sudah selesai. Akan tetapi justru yang 2022 belum selesai dan dilanjutkan hari ini," katanya.

Menindaklanjuti kejanggalan pada proyek tersebut, Komisi C DPRD Jombang berencana memanggil Pemerintah Desa Sumbermulyo bersama Dinas Perkim Jombang. "Kita jadwalkan untuk rapat dengar pendapat (RDP)," ujarnya.

Terkait dengan, saat ini proyek tersebut dilakukan pendalaman dari Kejaksaan Negri (Kejari) Jombang pihaknya mendukung penuh langkah APH tersebut. "Tentunya kita mendukung langkah itu bahkan bisa kerjasama nanti," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar 300 juta rupiah di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat atensi dari aparat penegak hukum (APH).

Halaman Selanjutnya
img_title