Pemkot Batu Buka Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam Among Tirto

Kantor Perumdam Among Tirto Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Jelang berakhirnya masa jabatan Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu pada 5 Januari 2025, Pemkot Batu bergerak cepat dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) guna mencari calon Dewan Pengawas dan Direksi baru. 

Kaesang Pangarep Dukung Paslon NH Menang di Pilkada Kota Batu

Ketua Pansel, Sugeng Pramono, mengungkapkan bahwa pembentukan pansel ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/302/KEP/422.012/2024 sesuai aturan Pj Wali Kota Batu sudah membentuk Pansel untuk seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto Tahun 2024.

"Seleksi ini menawarkan dua formasi utama, pertama, jabatan Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto untuk masa jabatan 2025-2029 yang terdiri dari satu orang dari unsur pemerintah. Kedua, jabatan Direktur Perumdam Among Tirto masa jabatan 2025-2030 yang juga diisi oleh satu orang," ujarnya, Jumat 25 Oktober 2024.

Kasus Gondongan di Kota Batu Meningkat, Dinkes Catat 664 Kasus Sepanjang 2024

Para calon yang berminat diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan umum. Untuk Dewan Pengawas, persyaratannya meliputi kesehatan jasmani dan rohani, integritas, kepemimpinan, serta pengalaman kerja yang relevan. 

“Calon Dewan Pengawas harus memiliki keahlian di bidangnya, perilaku yang baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan,” ujarnya.

Kobarkan Semangat Nasionalisme, Ribuan Santri Ikuti Apel dan Kirab HSN 2024 di Kota Batu

Selain itu, calon harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, minimal berpendidikan S-1 dari semua bidang keilmuan, serta berusia antara 40 hingga 56 tahun pada saat pendaftaran. 

"Mereka juga tidak boleh pernah dinyatakan pailit atau terlibat dalam tindak pidana, dan tidak sedang menjadi anggota partai politik atau calon pejabat publik. Calon Dewan Pengawas juga diharuskan menyampaikan makalah berisi Rencana Kerja Pengawasan Perumdam," tuturnya.

Kemudian untuk persyaratan calon Direksi, kata Sugeng, hampir sama dengan Dewan Pengawas. Namun, calon Direksi harus memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum serta pernah memimpin tim. Usia calon Direksi juga dibatasi antara 35 hingga 55 tahun.

“Direksi tidak boleh menjabat rangkap di BUMD lain, BUMN, atau badan usaha milik swasta, serta tidak boleh memiliki konflik kepentingan. Calon Direksi juga diwajibkan untuk membuat makalah yang berisi Visi, Misi, dan Strategi Kepemimpinan serta Rencana Bisnis Perumdam Among Tirto,” katanya.

Nantinya, proses seleksi akan melalui tiga tahap utama. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, dilanjutkan dengan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang mencakup tes kemampuan dasar, psikotes, presentasi makalah, serta wawancara dengan panitia seleksi. Tahap terakhir adalah wawancara langsung dengan Pj. Wali Kota Batu.

“Pendaftaran akan dibuka mulai 28 Oktober hingga 8 November. Tes akan dilaksanakan pada 15 hingga 26 November, dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 23 November, meskipun tanggal tersebut masih bersifat tentatif," tuturnya.