Polisi dan Dinkes Kota Malang Telusuri 3 Kg Tumpukan Limbah Medis Dibuang Sembarangan

Tumpukan sampah medis di pinggir jalan Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Dinas Kesehatan Kota Malang langsung bergerak menelusuri tumpukan sampah medis yang dibuang sembarangan di tembusan Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar, Kota Malang. Dinkes melalui Puskesmas Mulyorejo bersama Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pembunganan sampah medis sembarangan. 

Warga Harus Tahu, Cuaca Ekstrem di Kota Malang Diprediksi Hingga Akhir Tahun

Setelah mendatangi lokasi pembuangan limbah medis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Mereka memastikan limbah medis ini berbahaya bagi masyarakat. Sebab, limbah medis ini bekas digunakan untuk keperluan layanan kesehatan. 

Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg Helmi Wibisono mengungkapkan tumpukan limbah medis ini jumlahnya lebih dari 3 kilogram. Limbah medis ini terdiri dari ribuan alat suntik bekas, kapas bekas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, jarum cek gula darah hingga kardus bertuliskan Biohazard.

Mayat Perempuan Setengah Telanjang Ditemukan Penuh Luka di Kabupaten Malang

"Kami bersama pihak kepolisian mendatangi lokasi untuk mengecek langsung sampah medis ini. Dan memang benar ini limbah medis bekas pakai. Kami lihat kondisinya memang sudah pasti digunakan dan banyak, lebih dari 3 kilogram," kata Helmi. 

Helmi menyayangkan langkah sembrono oknum tidak bertanggungjawab yang membuang limbah medis di tempat umum. Padahal secara aturan pelaksana fasilitas kesehatan harus membuang limbah medis ditempat khusus. Seperti di gudang khusus limbah medis hingga diambil pihak ketiga untuk dilakukan pemusnahan. 

Diklaim Pertama di Indonesian, Klinik Kecantikan di Malang Punya Layanan Maroko Bed

"Pihak ketiga harusnya yang resmi, seperti kami kerjasama dengan PT Priya Mojokerto. Biasanya, setelah sepertiga di gudang limbah kami, pihak ketiga mengambil untuk dilakukan penghancuran," ujar Helmi.

Helmi menyebut, kasus ini merupakan temuan pertama di wilayah kerja Puskesmas Mulyorejo. Dia menduga oknum pembuang limbah medis adalah faskes di luar pemerintah. Apalagi limbah ini termasuk B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Termasuk masih ditemukan darah segar. 

Halaman Selanjutnya
img_title