Polisi dan Dinkes Kota Malang Telusuri 3 Kg Tumpukan Limbah Medis Dibuang Sembarangan

Tumpukan sampah medis di pinggir jalan Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang

"Ini kasus pertama selama saya jadi kepala Puskesmas. Kalau faskes pemerintah atau faskes berizin saya kira tidak akan melakukan hal yang sangat konyol dan melanggar aturan ini. Apalagi, ini limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Posisi darah banyak sekali, ini bisa memberikan masalah serius," tutur Helmi.

Jaringan Narkoba Besar Di Malang Ditangkap Polisi, 166 Kilogram Ganja Diamankan

Puskesma Mulyorejo juga sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Bahkan, beberapa barang bukti limbah medis diamankan polisi seperti alat suntik bekas dan tabung sampel yang masih berisikan darah.

"Sudah kami koordinasikan dengan pihak kepolisian. Tadi kami juga sudah lapor (pemberitahuan) ke Polsek wilayah setempat juga. Sementara ini barang berbahaya, kami amankan di puskesmas. Kami simpang di gudang limbah B3," kata Helmi. 

Kenaikan UMK 6,5 Persen, Pemkot Malang Tunggu Petunjuk Teknis