Dituduh Menipu, Warga Kota Batu Laporkan Akun Sewa Vila Abal-abal

Korban pencemaran nama baik di Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVAWarga Kota Batu, Jalan Abdul Gani Atas RT 2 RW 15 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu bernama Ahmad Muhaimin melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Batu, Kamis 3 Oktober 2024.

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Tanam Bibit Jagung Terus Digelorakan Polres Batu

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor pengaduan LPM/567/X/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJAWATIMUR. 

Pria berusia 25 tahun yang berprofesi sebagai agen atau marketing villa melalui akun Instagram @stone.p.villa, merasa dirugikan oleh tindakan akun Instagram @villasky_batu.malang yang menuduhnya sebagai penipu. 

Pemkot Batu Optimis Mampu Kelola Lonjakan Wisatawan selama Nataru 2024

Ahmad menjelaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak benar. Menurutnya, akun @villasky_batu.malang justru sering terlibat dalam kasus penipuan yang menargetkan calon customer luar daerah yang hendak mencari vila atau penginapan.

Modus operandi para penipu adalah mengambil foto dan video villa serta bukti transfer yang diposting oleh Ahmad di akun Instagramnya, lalu para penipu tersebut mengklaim sebagai milik mereka untuk menipu calon penyewa.

Ratusan Warga Kelurahan Sisir Sumringah Usai Terima Sertifikat PTSL

"Jadi akun saya diposting oleh akun abal-abal tersebut sebagai penipu, padahal saya bukan penipu. Saya baru mengetahui postingan tersebut dari rekan seprofesi, karena akun saya diblokir oleh akun penipu itu, jadi tidak mengetahui bila sudah dicemarkan," ujarnya. 

Ahmad semakin geram lantaran para penipu sering membagikan akun IG miliknya dengan label penipu secara masif di media sosial. Sehingga membuat Ahmad semakin sulit untuk membersihkan nama baiknya.

Halaman Selanjutnya
img_title