Lupa Mematikan Kompor Rumah di Kota Malang Terbakar
- Dok UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang
Malang, VIVA – Kebakaran rumah terjadi di Jalan Diponegoro No 15, Kota Malang pada Rabu, 2 Oktober 2024 sekira 05.36 WIB pagi. Tim pemadam kebakaran Satpol PP Kota Malang yang menerima laporan langsung tiba di lokasi sekira pukul 05.52 WIB.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, bahwa pemadaman api membutuhkan waktu selama 20 menit. Pada pukul 06.12 api berhasil dipadamkan.
"Pemadam Kebakaran Kota Malang mendapat laporan bahwa terjadi kebakaran rumah di Jalan Diponegoro. Pemadam Kebakaran menindaklanjuti dengan mengirimkan tim pemadam ke lokasi kejadian," kata Agoes.
Agoes mengatakan, pelapor adalah Budi Hartono warga Jalan Bromo RT 11 / RW 5, Kepanjen, Kabupaten Malang. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
"Unsur yang terlihat, 10 personel dengan 5 unit mobil Pemadam Kebakaran dan 4 personel relawan pemadam kebakaran," ujar Agoes.
Agoes mengungkapkan, bahwa keterangan yang dihimpun dari pemilik rumah. Penyebab kebakaran diduga karena lupa mematikan api yang berasal dari kompor.
"Menurut laporan pemilik rumah, api berasal dari kompor yang lupa dimatikan ketika memasak. Dibutuhkan air 1300 liter untuk pemadaman ini. Kegiatan selesai dan tim kembali dari lokasi," tutur Agoes.