DPRD Kota Batu Tetapkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Rapat paripurna DPRD Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu secara resmi menetapkan pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

8 Parpol di Kota Batu Bakal Dapat Kucuran Rp448,4 Juta dari Bakesbangpol

Didik Subiyanto terpilih sebagai Ketua DPRD, kemudian Punjul Santoso sebagai Wakil Ketua I, dan Ludi Tanarto sebagai Wakil Ketua II. Setelah penetapan ketua definitif, fokus utama selanjutnya yaitu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Endro Wahyu, mengonfirmasi bahwa penetapan pimpinan tersebut dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna. 

PDIP dan Nasdem Mulai Panasi Mesin Menangkan Paslon Krida di Pilkada Kota Batu

"Ya, benar. Pemilihan jajaran Ketua DPRD dilakukan saat rapat paripurna. Agenda mendesak yang harus segera diselesaikan oleh pimpinan DPRD baru adalah memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," ujar Endro.

Pembentukan AKD sangat krusial dalam memastikan fungsi-fungsi legislatif DPRD, termasuk pembuatan regulasi, pengawasan kebijakan pemerintah, serta pengelolaan anggaran daerah.

Dukung Pengembangan Wisata Berbasis Masyarakat, Paslon NH Salurkan 4 Unit ATV

"Dengan adanya AKD, setiap anggota DPRD dapat lebih fokus dan efektif dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Selain pembentukan AKD, pimpinan DPRD juga dihadapkan penyusunan program kerja yang sejalan dengan visi pembangunan Kota Batu," tuturnya.

Perlu diketahui PKB menempati posisi ketua DPRD setelah berhasil memperoleh 6 kursi dalam Pileg Februari 2024 lalu. Sementara itu, kursi wakil ketua 1 diisi oleh PDIP yang juga memperoleh 6 kursi. Posisi wakil ketua 2 dipegang oleh PKS yang memperoleh 5 kursi.

Halaman Selanjutnya
img_title