Pengiriman Miras Antar Wilayah Digagalkan Polisi di Jombang

Barang bukti miras yang digagalkan di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang akan dikirim ke antar wilayah Kabupaten di Jawa Timur berhasil digagalkan polisi.

Nekat Curi Dompet Guru TK di Jombang, Warga Banyuwangi Dibekuk Polisi

Sedikitnya ada 696 botol miras berbagai merek yang diamankan polisi dari Polsek Kabuh, Jombang.

Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengirimi miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.

Jombang Dikepung Banjir, Begini Langkah Pemkab

"Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh," kata Qoyum, Selasa 17 September 2024.

Lebih lanjut, Qoyum mengatakan bahwa informasi yang diterima pihaknya itu benar adanya karena tim gabungan berhasil menghentikan mobil pikap bernopol S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang. 

Miris! Ruang Kelas SD Negeri di Jombang Tak Layak, Rawan Ambruk

"Pikap ini dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 698 botol telah diamankan di Polres Jombang

"Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring," tuturnya.

Atas penangkapan ini, Qoyum menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemberantasan peredaran miras di Kota Santri, karena ini merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

Ia menjelaskan bahwa target Kapolres Jombang adalah Jombang ke depan bebas dari peredaran miras. Selama ini pemasok miras ke jombang berasal dari Mojokerto hingga Lamongan.

"Saya mengimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi," katanya.