Buntut Penutupan Paksa Pemkab Jombang, Puluhan Pekerja di Ruko Simpang Tiga Protes

Karyawan ruko yang ditutup paksa Pemkab Jombang protes
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Penutupan ruko ini merupakan bentuk upaya penyelamatan aset pemerintah Kabupaten. Sehingga Pemkab Jombang, mengerahkan sejumlah aparat gabungan, mulai dari Satpol PP, Polri, TNI dan Dishub.

Satroni Toko Modern di Diwek Jombang, Kawanan Rampok Gasak Uang Puluhan Juta Rupiah

Saiful Anwar asisten 3 Setdakab Jombang menjelaskan, tim gabungan ini mendapat perintah dari Bupati Jombang, untuk melakukan penyelematan aset Pemkab Jombang.

"Kami dapat surat tugas dari Bupati Jombang untuk melakukan penyelematan aset berupa penyegelan dan pemasangan gembok," kata Saiful, Senin 19 Agustus 2024.

Pekerjaan Proyek Sentra PKL Hampir Rampung, Gerobak PKL Direalisasikan 2025

Ia menegaskan kegiatan penyegelan dan pemasangan gembok ini, bukanlah tindakan eksekusi aset Pemkab Jombang.

Sehingga pihaknya menghimbau pada para pihak penghuni ruko yang merasa di rugikan untuk menggunakan instrumen hukum, dengan melakukan gugatan ke pengadilan.

Bertemu dengan Muda Mudi di Jombang, Munjidah Ngaku Sering Lihat Konser Musik Titiek Puspa

"Ini bukan eksekusi, tolong dicatat. Ini bukan eksekusi tetapi ini upaya menyelamatkan aset Pemkab Jombang," ujarnya.