Buntut Penutupan Paksa Pemkab Jombang, Puluhan Pekerja di Ruko Simpang Tiga Protes
- VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Dampak dari penutupan tempat usaha milik kliennya itu sangat luar biasa. Termasuk imbasmya pada karyawan yang bekerja.
"Ini mereka tidak bisa bekerja. Nah kalau tidak bisa bekerja, bagaimana klien saya bisa menggaji karyawan. Ini ada 100 karyawan di sini," ujarnya.
Peristiwa ini membuat pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan Pj Bupati Jombang, ke aparat kepolisian.
Meski sebelumnya, pra penggembokan paksa ruko itu, pihaknya juga melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.
"Kami melakukan upaya hukum baik, pidana maupun perdata. Kalau mereka melakukan upaya penggembokan, upaya paksa pengosongan, berarti ini sudah terjadi hal yang tidak sesuai lagi," tuturnya.
"Karena kemarin waktu datang ke tempat ini, mereka dari pihak Pj Bupati Jombang, tidak membawa surat putusan pengadilan, tidak ada penetapan eksekusi, dari pengadilan negeri jadi sangat disayangkan," kata Laukang.
Laukang menyebut pihaknya bersama dengan kliennya Herry sudah melapor ke Polres Jombang, atas adanya peristiwa pengosongan dan penggembokan paksa oleh pihak Pemkab Jombang.