Pemkab Pasuruan Selesaikan Masalah Limbah Industri Secara Kolaboratif
- VIVA Malang (Hari Mujiyanto/Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Pasca aksi unjuk rasa yang beberapa kali terjadi terkait masalah limbah industri, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama seluruh pemangku kepentingan akhirnya menemukan titik terang dalam penyelesaian masalah ini.
Melalui musyawarah yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait, tercapai kesepakatan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah industri Pasuruan muske sungai.
"Aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa kali menjadi bukti kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, melalui musyawarah hari ini kita berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dan memastikan lingkungan tetap terjaga," ujar Taufiqul Ghoni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. Jum'at 2 Agustus 2024.
Salah satu hasil penting dari musyawarah ini adalah pembentukan tim pengawas yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat.
Tim ini akan secara rutin memantau kualitas air sungai dan melakukan uji laboratorium terhadap limbah industri. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas.
"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat dan transparan," tegas Heri Sucahyo, perwakilan tokoh masyarakat.
Warga berharap dengan adanya pengawasan ini, kualitas air sungai dapat segera membaik dan masyarakat dapat hidup dengan nyaman.
Beberapa poin penting dari kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan diantaranya pengawasan ketat dengan pembentukan tim pengawas bersama untuk memantau kualitas air sungai, dan melakukan uji laboratorium.
Tuntutan masalah limbah industri di Pasuruan
- VIVA Malang (Hari Mujiyanto/Pasuruan)
Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan, dan akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usahanya.
Pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan lembaga terkait akan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah limbah industri.
Di samping itu, pemantauan jangka panjang serta pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan program.
Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kesepakatan ini antara lain, CV. Hikman Bahagia Sejati, PT. UPA, PT. CS2 Pola Sehat, PT. Finexco Prima, PT. KDN, PT. NPS, PT. United Can, PT. Behaestex, PT. VJK, CV. Multi Ekstraksi, CV. PDW, PT. BDD, dan PT. ATI.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masalah limbah industri di Kabupaten Pasuruan dapat segera teratasi. Pemkab Pasuruan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.