Razia Aksi Balap Liar di Jombang, Anggota Polisi Jadi Korban Diserempet

Para pelaku aksi balap liar di Jombang dibekuk polisi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Jombang, VIVA – Aparat Polres Jombang melakukan razia aksi balap liar yang meresahkan di Jombang baru-baru ini. Yang bikin geram, salah satu anggota polisi menjadi korban diserempet saat aksi pembubaran tersebut.

Stok Elpiji 3 Kilogram di Jombang Mulai Langka

Pembubaran sekelompok pebalap liar berhasil dilakukan di Jalan Raya Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sedikitnya, ada 28 orang yang diamankan. Aksi mereka selama ini sudah meresahkan masyarakat, khususnya bagi para pengguna jalan raya penghubung Surabaya-Madiun tersebut.

Cegah Lakalantas di Perlintasan KA, Polisi di Jombang Lakukan Sosialisasi

KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Samsul Arifin menjelaskan, razia balap liar di jalan raya Desa Glagahan Perak itu dilakukan pada Sabtu 27 Juli 2024 malam sekira pukul 00.00 WIB dini hari.

Ia menegaskan pembubaran aksi balap liar itu merupakan arahan dari Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi

Pengiriman Miras Antar Wilayah Digagalkan Polisi di Jombang

Selama ini, Eko Bagus sering mendapat aduan masyarakat atau pengguna jalan yang resah dengan kegiatan balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di jalan nasional itu.

"Ini (razia balap liar) sebagai wujud merespon setiap aduan masyarakat, terkait keresahan balap liar di sekitar Glagahan Perak ya," ujarnya.

"Karena selalu setiap malam minggu ada saja kegiatan balap liar di sana, apalagi itu jalan nasional. Para pebalap liar ini selalu menutup jalan, sehingga mengganggu lalu lintas," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengaku bahwa sesuai arahan Kapolres, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian mendapat informasi adanya aksi balap liar itu.

Dalam penertiban itu, dikerahkan 30 personil anggota polisi yang dipimpin Wakapolres melakukan pembubaran aksi balap liar.

"Setelah kita lidik terlebih dahulu, kita ketahui siapa saja yang terlibat di sana, selanjutnya kita lakukan penyekatan agar tidak ada ruang untuk melarikan diri," kata Arifin.

Dari hasil pembubaran aksi balap liar tersebut, sedikitnya ada 28 pemuda dan 20 sepeda motor yang diamankan ke Polres Jombang. "Kita amankan 20 kendaraan di sana, dan 28 orang kita amankan," ujarnya.

Polisi semakin geram karena saat para pebalap liar itu kabur dan semburat sampai menyerempet salah satu anggota polisi dari Satsamapta.

"Bukan tertabrak ya, di sini anggota hanya terserempet. Karena kegiatan ini merupakan upaya penangkapan ya, jadi anggota terserempet. Tapi, kondisinya baik-baik saja sampai hari ini dia anggota dari Samapta," tuturnya.

Kini 28 orang pemuda yang terjaring razia balap liar itu, sudah dipulangkan dan dikenakan sanksi tindakan berupa tilang.

"Sekarang sebagian sudah dipulangkan, karena rata-rata pelanggarannya pelanggaran lalu lintas, kita laksanakan tindakan hukum dengan cara tilang," kata Arifin.

Sebagai antisipasi aksi balap liar agar tidak terulang, Polres Jombang akan lebih meningkatkan kegiatan patroli di wilayah-wilayah yang kerap dijadikan aksi balap liar.

Selain itu, Polres Jombang juga bekerjasama dengan Dishub Provinsi Jatim untuk melakukan pemasangan pita kejut.

"Sudah satu bulan lalu kita kirim surat ke Dishub Provinsi untuk dilakukan pemasangan pita kejut, agar tidak dilakukan aksi balap liar," ujarnya.