Coklit Pilkada 2024 di Jombang Rampung, KPU Nyatakan Ada 67.082 Pemilih yang TMS

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Jombang, VIVA – Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, telah selesai dilakukan.

Dua Pasangan Cabup Cawabup Jombang, Lengkapi Berkas Syarat Administrasi di KPU

Dari hasil pencoklitan yang dilakukan selama 30 hari oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), terdapat 67.082 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengatakan, basis data yang digunakan dalam Coklit Pilkada Serentak 2024 adalah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kedua Pasangan Cabup di Jombang Telah Keluar

"Hasilnya, sebanyak 1.021.228 pemilih sudah tercoklit. Dengan rincian 1933 TPS. Tapi jumlah TPS itu belum final," kata Udi, Jum'at 26 Juli 202.

Hal ini, sambung Udi, dikarenakan adanya beberapa faktor yang memengaruhi, salah satunya adalah kriteria TPS khusus.

Pj Wali Kota Batu Tekankan Netralitas ASN Dalam Pilkada

"Karena ada TPS kriteria lokasi khusus, terutama kategori Lapas, Pendidikan. Tahapan berikutnya, akan dilakukan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tingkat kelurahan," ujarnya.

Lebih lanjut, Udi menjelaskan jika saat ini KPU Jombang sedang melakukan tabulasi secara keseluruhan dengan menggunakan data sementara yang menunjukkan sebanyak 67.082 TMS.

Halaman Selanjutnya
img_title