Satpol PP Panggil Pemilik Tempat Usaha Pembuatan Helm Bermasalah di Jombang

Tempat produksi helm di Desa Sebani, Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Jombang, VIVA – Guna memastikan kelengkapan dokumen perizinan tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang Jawa Timur, Satpol PP bakal memanggil pemilik tempat usaha tersebut.

Pengiriman Miras Antar Wilayah Digagalkan Polisi di Jombang

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moch Supakun membenarkan terkait rencana pemanggilan pada pemilik itu.

Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penerjunan anggota Satpol PP ke lokasi pembuatan helm yang berdiri sejak tahun 2018 silam tersebut.

Imbas Kebakaran Pasar Comboran, Pemkot Malang Akan Lakukan Penataan Ulang

"Yang jelas kami sudah terjunkan tim ke lapangan. Usai meninjau lokasi, kita berencana memanggil pemilik pabrik," kata Supakun, Jum'at 19 Juli 2024.

Ia mengaku bahwa pada saat tim di lokasi pembuatan helm itu, pihak pengelola sempat menunjukkan sejumlah dokumen. Namun, ia mengaku untuk dokumen tersebut perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Pelaku Jambret di Mojoagung Jombang Belum Bisa Diperiksa Polisi, Ini Penyebabnya

"Pihak pabrik memberikan sejumlah dokumen perizinannya. Untuk dokumen perizinannya mulai dari PBG dan lainnya sudah ada," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa apakah dokumen tersebut sudah sesuai apa belum, kata dia masih perlu dilakukan upaya lebih lanjut.

"Yang jelas, kita pelajari dulu dokumen-dokumen yang sudah diberikan pada kami," tuturnya. 

Ketika ditanya kapan ia akan melakukan pemanggilan, ia menyebut dalam waktu dekat pemilik usaha itu akan dihadirkan di kantor Satpol PP.

"Kita segera mengirimkan surat panggilan ke pemilik pabrik. Untuk surat sudah kami buat. Tinggal menunggu pimpinan terlebih dahulu. Kalau sudah langsung kami kirim," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belum dilakukannya penindakan oleh aparat penegak perda atas adanya tempat usaha pembuatan helm yang belum memiliki izin di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat kritikan pedas dari kalangan dewan.

Bahkan, wakil rakyat di Komisi A DPRD Jombang menyebut, Satpol PP tidak tegas dalam menegakkan peraturan. Untuk itu, sekretaris komisi A DPRD Jombang, Kartiyono mendesak agar aparat penegak perda segera turun tangan.

"Sudah seringkali kami sampaikan. Apabila ada kegiatan usaha yang melanggar aturan seperti tidak ada perizinannya harus segera dilakukan penindakan," kata Kartiyono, Sabtu 13 Juli 2024.

Ia mengaku selama ini aparat penegak perda di Kota Santri ini selalu mandeg saat berhadapan dengan pengusaha yang tidak taat regulasi.

"Selama ini kami tidak pernah melihat Satpol PP melakukan penindakan khususnya ke pengusaha besar yang melanggar aturan," ujarnya.

Ia menyebut penegakan perda ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha.

"Paling tidak melakukan pembinaan untuk mengurus perizinannya, limbah dan lain sebagainya," tuturnya.