Trend Kasus Kekerasan Perempuan di Jombang Meningkat, 7 Bulan Sudah 46 Kasus
- Istimewa/Supriadi Maud/VIVA
"Ada 14 kasus, diantaranya 10 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 3 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan satu kasus penganiayaan," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan ada beberapa kasus yang sulit diselesaikan. Dikarenakan tidak ada kejelasan status hubungan.
"Sebab hubungan yang tidak jelas, artinya menikah siri tanpa ada payung hukum yang sah," katanya.
Untuk kasus kekerasan seksual kepada perempuan ada 10 kasus, 3 diantaranya pelecehan seksual, 6 persetubuham dan 1 kasus pencabulan. Untuk perkosaan menurut Musyafik saat ini jarang terjadi di beberapa tahun terakhir.
"Mungkin modusnya juga sudah beda ya, jadi tidak ada kasus perkosaan yang kami tangani," ujarnya.
Sedangkan kasus psikis ada 3 kasus, diantaranya perebutan hak asuh anak satu kasus, ancaman kekerasan satu kasus dan membawa lari anak satu kasus.
Tak hanya itu, ia mengaku selama tahun 2024 ini terdapat satu kasus lainnya yakni kasus human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Ada 1 kasus TPPO," tuturnya.