Kasus Dua Pemuda Mabuk Hadang Bus di Jombang Berakhir Damai
- VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)
Jombang,VIVA – Kasus penghadangan bus oleh dua pemuda mabuk di jalan Hasyim Asy'ari, tepatnya di Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Jawa Timur, berakhir damai.
Kesepakatan damai didapat setelah dua pemuda mabuk itu digelandang ke Polres Jombang usai menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin membenarkan bahwa perkara yang dialami dua pemuda di jalan raya provinsi itu berakhir damai.
"Setelah kejadian, kedua belah pihak yakni kedua pelaku dan sopir bus bertemu di Polres Jombang. Mereka bersepakat damai," kata Kasnasin, Jumat 12 Juli 2024.
Lebih lanjut Kasnasin menjelaskan kronologi kejadian bermula saat bus Harapan Jaya bernopol AG 7074 UT yang dikemudikan ES tersebut melintas di jalan raya Desa Balongbesok dari arah Surabaya.
Selanjutnya, bus tiba-tiba disalip dari sebelah kiri oleh kedua orang pemuda dalam kondisi mabuk. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matik.
"Pada saat kendaraan beriringan, kedua pelaku mengumpat dengan kata-kata kotor ke arah kru bus hingga kemudian pelaku berhasil menyalip laju bus dan berhenti persis di depan bus yang sedang melaju," ujarnya.
Usai laju bus dihentikan paksa itu, kedua pelaku turun dari motor langsung dan melakukan aksi pemukulan hingga mengenai kaca spion bus sebelah kanan hingga pecah atau rusak.
"Kemudian kru bus turun dari kendaraan bersama dengan beberapa penumpang bus menghampiri para pelaku," tuturnya.
Pada saat itu pula terjadi aksi perkelahian di lokasi antara awak bus dibantu beberapa penumpang melawan kedua pelaku.
Aksi tersebut berhenti setelah kedua pelaku berhasil diamankan para kru bus yang dibantu dengan warga maupun pengguna jalan. Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas.
"Petugas dari Satsabhara kemudian mengamankan kedua pelaku bersama bus yang menjadi obyek perusakan ke Polres Jombang guna upaya selanjutnya," katanya.
Dua pemuda yang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol itu adalah MA (22) dan dan SZ (22). Keduanya warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Sedangkan pengemudi bus ES (47) asal Nglegok Blitar dan kondektur DS (26) asal Kepanjen Kidul Kota Blitar.
"Hasil pertemuan itu diketahui bahwa dari pihak kru bus PO Harapan Jaya menghendaki agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan tuntutan penggantian kerusakan kaca spion dari pihak pelaku. Dengan demikian peristiwa ini berakhir damai," ujarnya.
Atas kejadian ini, Kasnasin mengimbau pada masyarakat bila mengetahui kejadian tindak pidana atau kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas, untuk segera melapor ke polisi.
"Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemuda dalam kondisi mabuk berkelahi dengan sopir bus Harapan Jaya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Peristiwa perkelahian itu terjadi usai dua pemuda mabuk tersebut, menghadang laju bus umum di jalan raya Hasyim Asy'ari, tepatnya di daerah Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, pada Kamis 11 Juli 2024 sore.
Akibat menghadang laju kendaraan tersebut, dua pemuda itu babak belur usai dihajar warga setempat yang geram dengan ulah keduanya.
Kasri (60) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, aksi konyol yang dilakukan dua pemuda mabuk itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Lebih lanjut Kasri mengatakan semula dua orang pemuda mabuk itu mengendarai sepeda motor dengan kencang dari arah Jombang menuju ke Diwek atau dari arah utara ke selatan.
Pemuda itu, sambung Kasri melaju dengan kencang seolah-olah memang sedang mengejar bus harapan jaya yang juga melaju dari arah utara ke selatan.
"Mereka mengejar bus Harapan Jaya dan menghentikannya secara paksa. Sama-sama dari utara, motor ini mengejar bus, terus sudah dekat, busnya ini dipukuli dan dilempar batu sama dia, akhirnya berhenti busnya ini," katanya.