Pj Wali Kota Malang Ajak Warga Tetap Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan
- VIVA Malang / Uki Rama
Salah satu petani di Kelurahan Tasikmadu, Sutarji menuturkan, alasan petani menjual lahan karena faktor ekonomi hingga keengganan bertani. Sebab, petani terdesak kebutuhan hidup sehingga terpaksa menjual lahan.
"Ada yang menjual lahannya, terus uangnya digunakan menyewa lahan pertanian lainnya. Kami berharap fasilitas di kawasan pertanian bisa diperbaiki agar generasi penerus ini memiliki harapan mengerjakan lahan pertanian. Anak saya mengeluh enggan mengerjakan sawah karena irigasi rusak," kata Sutarji.
Kepala Dispangtan, Slamet Husnan mengatakan, bahwa mereka akan menggelontorkan dana Rp230 juta untuk perbaikan 11 titik irigasi di Kota Malang. Dispangtan memiliki tanggungjawab memperbaiki irigasi tersier yang ada di Kota Malang.
"Kalau irigasinya tipe sekunder dan premier, yang mengerjakan DPUPRKP. Kami akan coba masukan usulannya di PAK atau awal tahun 2025. Mengenai informasi yang katanya sudah masuk Musrenbang, kami akan konfirmasi ke Lurahnya," ujar Slamet.
Slamet mengatakan, perbaikan irigasi akan dilakukan karena banyak lahan yang menyempit dan sudah ditumbuhi rumput. Dia menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 tentang Jaringan Irigasi, ukuran minimum irigasi tersier adalah lebar dasar saluran 0,30 meter, tinggi air 0,30 meter, kemiringan talud 1:1.
"Sebenarnya secara keseluruhan masih fungsi, tapi di titik-titik tertentu ada sedimen banyak dan rumput tinggi. Kadang petani bisa swadaya untuk menyelesaikan persoalan," tutur Slamet.