Pusat Data Nasional Diretas, Ini Kata Jagoan Hosting
Rabu, 26 Juni 2024 - 10:20 WIB
Sumber :
- istimewa
“Dalam hal ini, harus diberi sharing knowledge bagaimana pengamanan data dilakukan beserta langkah-langkahnya,” papar dia.
Baca Juga
Sebab, lanjut Andy, hal tersebut sudah terdapat dalam peraturan International Standardization Organization (ISO).
“Dalam standar ISO, akses network untuk perusahaan harus menggunakan jaringan private dan menggunakan sistem perlindungan yang memadai. Serta, harus memberikan pemahaman bagaimana phising maupun aktivitas abuse bekerja. Sehingga, saat mendapatkan email atau tawaran lain, tidak mudah tertarik,” kata dia.
Baca Juga
“Sehingga, perlu adanya pencegahan dengan pengamanan melalui sistem maupun seluruh Sumber Daya Manusia (SDM)-nya,” tandas Andy.