Suaminya Tewas Terlindas Truk di Jombang, Polisi dan Jasa Raharja Berikan Santunan

Petugas Jasa Raharja temui ahli waris korban laka
Sumber :
  • VIVA Malang - (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Suliswanto (36) pengendara sepeda motor Honda Supra nopol S 5027 OCL, asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tewas di jalan raya Rejosari Desa Gondek, Mojowarno usai terlibat kecelakaan lalu lintas.

Warga Denanyar Doakan Mundjidah - Sumrambah Menang Pilbup Jombang

Kejadian nahas tersebut membuat Suryaning Dwi Retno Putri (36), istri dari Suliswanto menjadi janda. Untuk itu, PT Jasa Raharja menyalurkan santunan yang merupakan hak dari korban laka kepada istri yang menjadi ahli waris.

"Kami dari Jasa Raharja bersama Satlantas polres Jombang di sini untuk kerja sama terkait kasus kecelakaan yang menimpa korban Suliswanto," kata Penanggung Jawab Jasa Raharja Jombang, Agus Wibowo, Rabu 5 Juni 2024.

Pekerja Migran asal Jombang, Diduga Jadi Korban TPPO di Malaysia

Ia menyebut, Jasa Raharja memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan dan diserahkan langsung kepada istri korban yang kini menjadi ahli waris sah.

"Dari Jasa Raharja memberikan sesuai ketentuan sebesar Rp 50 juta disampaikan kepada istrinya selaku ahli waris," ujarnya.

Saluran Air Ditutup untuk Akses Pembangunan Perumahan di Jombang, Ini Respon Dewan

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban. 

"Kami mewakili Kapolres Jombang ikut bela sungkawa atas laka lantas kemarin yang mengakibatkan bapak Suliswanto. Selain itu juga kami menyampaikan hak-hak atas korban yang diberikan oleh Jasa Raharja," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title