Ada 78 Catatan DPRD Kota Malang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota

DPRD Kota Malang beri 78 catatan LKPJ Wali Kota Malang
Sumber :
  • Uki Rama

Malang, VIVA – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin, 13 Mei 2024. 

Axis Esport Labs Di Malang Dibanjiri Para Pecinta Game

Melalui Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mereka memberikan 78 catatan atas LKPJ Wali Kota Malang tahun anggaran 2023.

Selain catatan, melalui Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono juga memberikan rekomendasi meliputi berbagai aspek kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Kota Malang. 

PWI Malang dan Surabaya Jalin Silaturahmi Lewat Fun Football

Catatan dan rekomendasi ini meliputi tingkat inflasi Kota Malang yang terkendali tapi masih rentan terjadi kenaikan harga sembako, banyak kekosongan jabatan.

Program smart city yang belum berjalan efektif, reformasi teknologi perlu dievaluasi, penegakan perda kurang optimal.

Cara Emak-emak di Kota Malang Bermunajat Lewat Majelis Istigasah Cinta Umat

Pelayanan penanaman modal perlu dioptimalkan, sektor ekraf masih sebatas narasi tanpa perkembangan pertumbuhan ekonomi, PAD Kota Malang 2023 masih 79 persen.

Pendapatan pajak jauh dari target, retribusi parkir tak memenuhi target.  Perbaikan Pasar Blimbing dan Pasar Besar perlu segera ditangani. 

Ada pula Disporapar Kota Malang yang diminta memaksimalkan persiapan Porprov Jatim 2025 agar berjalan sukses hingga mendorong perbaikan kearsipan di perpustakaan Kota Malang. Catatan dan rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Malang diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi OPD Pemkot Malang dalam peningkatan layanan publik. 

"Yang terpenting hari ini paripurna rekomendasi laporan Banggar terkait LPKJ Wali Kota 2023. Banyak hal yang kita soroti. Ada 78 sorotan, catatan, di semua OPD di semua Kabag, di semua kegiatan pemerintahan, semua kita cermati bersama dan ini bisa dijadikan saran perbaikan dan evaluasi," kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. 

"Pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif. Kewajiban kami legislatif untuk sama sama memperbaiki pelayanan publik untuk masyarakat Kota Malang," tambahnya. 

DPRD Kota Malang beri 78 catatan LKPJ Wali Kota Malang

Photo :
  • Uki Rama

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa jajaran OPD Pemkot Malang akan segera melakukan rapat terkait 78 catatan Tim Banggar DPRD Kota. Mereka bertekad akan melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti 78 catatan itu. 

"Itu menjadi satu catat kita. Karena ini adalah merupakan pertanggungjawaban di tahun 2023. Tentu catatan ini menjadi dasar kita semua dari OPD agar segera menindaklanjutinya dan nanti apabila kita terima kita akan rapatkan. Kita akan beri penekanan terkait dengan langkah-langkah yang kita lakukan," ujar Wahyu. 

"Karena ini akan menjadi bahan juga apabila kita akan melaksanakan program di tahun berikutnya. Makanya 78 itu harus betul-betul kita tindaklanjuti dan tadi disampaikan oleh Pak Ketua (DPRD Kota Malang) juga nanti bagaimana lanjutnya bisa koordinasi dengan komisi-komisi," tambahnya.