KPU Batu Pastikan Tidak Ada Calon Wali Kota Independen di Pilkada 2024

Komisioner KPU Batu Marlina
Sumber :
  • Galih Rakasiwi

Batu, VIVAKPU Kota Batu memastikan tidak ada calon Wali Kota independen yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Batu, Marlina, Senin 13 Mei 2024.

Pj Wali Kota Batu Pimpin Mutasi Jabatan, Tiga Camat dan UPT Pasar Berubah

Marlina mengatakan sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024, pihaknya masih belum menerima pendaftaran di jalur calon perseorangan atau independen yang menyerahkan bukti dukungan calon ke KPU Kota Batu.

"Meski begitu pada Minggu malam kemarin ada seseorang yang diantar oleh pendukungnya datang ke kantor bertanya mekanisme jalur independen. Tapi setelah dicek di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) tidak ada," katanya.

Anjing Mati Terbakar saat Si Jago Merah Ludeskan Tempat Rongsokan di Blimbing Malang

Artinya, jelas Marlina, atas dasar belum masuknya calon independen ini. Maka, KPU tidak bisa mengakses status orang tersebut. Sebab dalam peraturan, memang sebelum mendaftar ke KPU calon independen harus sudah terverifikasi di Silonkada.

"Jadi kami itu tidak menyerahan bukti dukungan calon independen. KPU tidak menerima secara fisik. Semua sistem online dan diunggah melalui Silonkada yang harus diserahkan pada 8 Mei sampai 12 Mei 2024. Baru, keputusan tersebut ditetapkan dalam surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024," ujarnya.

Ardantya Klaim Kantongi Surat Tugas Dari DPP Demokrat untuk Pilwali Kota Malang

Marlina menegaskan, untuk syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilwali Kota Batu 2024 yakni 16.542 orang.

"Pastinya, disini kami tidak mengatakan apakah calon independen yang datang tadi malam itu tidak lolos. Tetapi, calon ini tidak terakses di Silonkada. Jadi, kami menyimpulkan tidak ada calon independen yang mendaftarkan diri pada Pilkada 2024 Kota Batu," tuturnya.