Koalisi Perempuan Desak Jokowi Hentikan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pemilu 2024

Presiden Jokowi saat kunjungan ke Malang.
Sumber :
  • VIVA Malang/Moh Badar Risqullah

Bahkan, kritik dari universitas-universitas dan organisasi masyarakat sipil termasuk perempuan diabaikan. Pemilu hanya digunakan sebagai alat kontestasi, perempuan jadi penonton ketidakadilan dan keserakahan.

Pos Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kerjasama Pelayanan Pengiriman Paspor

”Kami kaum perempuan juga berkeberatan dengan pajak kami yang digunakan untuk kepentingan politik partisan yang dilakukan presiden dan pendukungnya,” demikian keterangan resmi Koalisi Perempuan.

Menyikapi kondisi tersebut diatas, Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM pun menagih sumpah Jokowi sebagai Presiden. Mereka juga menyerukan 5 pernyataan sikap kepada Kepala Negara, antara lain:

  1. Kami menolak ketidaknetralan presiden karena merusak demokrasi, mengoyak keadilan dan memecah bangsa;
  2. Kami menolak penyalahgunaan kekuasaan presiden dalam mendukung paslon dengan melanggar konstitusi, mengukuhkan nepotisme, oligarki dan patriarki;
  3. Kami menolak keberpihakan presiden pada paslon yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat masa lalu dan tanpa pertanggungjawaban di depan hukum termasuk perkosaan massal Mei 1998;
  4. Kami menolak pajak kami digunakan untuk kepentingan politik partisan melalui pembagian bantuan sosial atau bansos sebagai wajah baru penyalahgunaan kekuasaan;
  5. Kami menagih sumpah, nilai-nilai, seluruh janji penegakan demokrasi, HAM, kesejahteraan rakyat dan kepatuhan pada konstitusi yang saat ini diingkari dan menjadi warisan buruk bagi generasi muda Indonesia.
KPU Kota Batu Lantik 15 PPK untuk Pilkada 2024