Warga Jombang Keluhkan Tagihan PBB yang Naik Drastis Di Luar Nalar

Warga Jelakombo menunjukkan tagihan PBB naik drastis
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Kami merasa pemerintah justru memeras warganya melalui kenaikan pajak. Saat ini ekonomi masyarakat belum sepenuhnya stabil akibat dampak pandemi COVID-19. Di tambah pengaruh inflasi yang terus naik. Ekonomi belum pulih, daya beli masih rendah, kerjaan sulit, seharusnya itu dulu diperhatikan baru menaikan PBB," tutur Agus.

Tolak Revisi UU Penyiaran, Kebebasan Pers Adalah Kontrol Untuk Lebih Baik

Atas adanya besaran tagihan PBB tersebut, Agus berencana akan mengajukan keberatan ke Bapenda atas kenaikan PBB yang dinilai di luar nalar.

"Saya akan mengajukan keberatan yang sifatnya bukan keringanan, tapi kenaikan pajak yang paling tinggi hingga 100 persen," kata Agus

Dindik Jatim Perbolehkan Study Tour, Tapi Harus Patuhi 3 Poin Penting

Sementara itu, Kepala Bapenda Jombang, Hartono mengatakan, bagi warga yang merasa keberatan dengan naiknya PBB, dipersilahkan untuk mengajukan verifikasi ulang ke Bapenda. 

"Jadi kalau keberatan bisa diajukan untuk di verifikasi ulang. Nanti kita tindaklanjuti ke lapangan," ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Punya Tim Khusus Pelayanan Paspor Calon Jemaah Haji

Hartono mengaku, pengajuan verifikasi ulang dapat dilakukan masing-masing wajib pajak atau direkap melalui desa masing-masing. 

"Tadi saya sampaikan ke desa, di rekap dewasa tidak apa apa. Misalnya di himpun satu-satu kemudian sekalian diajukan verifikasi ulang ke kita," tutur Hartono.

Halaman Selanjutnya
img_title