Warga Mengeluh PBB Di Jombang Naik 4 Kali Lipat, Ini Respon DPRD

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Jadwalnya tanggal 28 mendatang, nanti kita koordinasi dulu dengan Bapneda kenapa PBB naik, agar ketika memberikan jawaban ke masyarakat kita sudah punya datanya," katanya.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Seperti diberitakan sebelumnya, besaran tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang naik tajam hampir 200 persen, dikeluhkan oleh warga masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Seperti yang dikeluhkan warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung. Warga beramai-ramai mengeluhkan PBB-P2, yang naik tajam hampir 200 persen. 

Viral, Sumur Pamsimas di Jombang Keluarkan Api

Supriadi (54) warga Desa Mancilan mengaku bahwa pada 2023 tarif PBB yang ia harus bayar sebesar Rp55 ribu. Dengan rincian, luas bangunan 58 meter persegi dan bumi 845 meter persegi. 

Dari total itu jumlah NJOP sebagai dasar pengenaan PBB P2 sebesar Rp 128 ribu. Namun, tahun ini ia sangat kaget karena jumlah PBB P2 yang wajib dibayar naik menjadi Rp191 ribu. Dengan rincian bumi dan bangunan tetap dan NJOP per meter persegi Rp 1.416.000.

Debat Akhir Pilkada Jombang: Paslon Petahana Beber Bukti Capaian, Penantang Umbar Janji

"Ya ini kemarin pak kasun yang membawa SPPT, kaget saya naiknya signifikan," katanya, Rabu, 17 Januari 2024.

Ia menegaskan kenaikan tarif tersebut, tak disertai dengan sosialisasi ataupun pemberitahuan sebelumnya. Dan tiba-tiba, PBB P2 naik melalui SPPT 2024 yang baru diterima.

Halaman Selanjutnya
img_title