7 Pasangan Mesum Digrebek Warga Jombang, Polisi Tetapkan 2 Orang jadi Tersangka
- Elok Apriyanto / Jombang
Mohammad Toyib Kades Jogoloyo mengatakan, penggerebekan usaha penyediaan kamar, yang berkedok rumah kos harian tersebut dilakukan lantaran warga yang mayoritas beragama Islam resah dengan ulah Primadona yang membuka usaha tersebut.
"Ini kan menyediakan tempat prostitusi, yang sebetulnya tidak diperbolehkan, karena ini kan perumahan, dan warganya mayoritas beragama Islam," katanya.
Toyib menjelaskan di rumah kontrakan milik warga Kertosono itu, terdapat 5 kamar yang disewakan bagi pasangan muda-mudi. Pemasaran kamar itu dilakukan secara online.
"Ada lima, pemasaran lewat Hp di Facebook, tarifnya kalau di cek di buku tamunya itu 30 ribu rupiah per jam tarif sewa kamarnya," ujarnya.
Ia pun mengaku bahwa usaha yang dibuka oleh Dona dan pasangannya itu, sudah berjalan satu bulan lebih. "Setahu kita itu sudah satu bulan, tapi warga yang lebih tau," tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa dari penggrebekan tersebut, warga dan pemerintah Desa beserta Satpol PP, maupun aparat kepolisian, mengamankan beberapa pasang muda-mudi. Bahkan, ada beberapa diantaranya tengah asyik berduaan melakukan hubungan suami-istri.
"Ada lima pasangan, yang empat pasang itu sudah berbuat, melakukan perbuatan zinah. Dan ada dua pasangan yang dibawah umur, masih SMP itu, masih sekolah dan dibawa ke Polres Jombang," katanya.