DPRD Kota Malang Tekankan Semua Pihak Patuhi Prosedur dan Perizinan yang Berlaku

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala
Sumber :
  • Viva Malang

Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lingkungan yang telah dirubah dalam Perppu Cipta Kerja dan juga dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri PUPR tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air menjadi pelanggaran awal yang bisa dicermati.

Ada 78 Catatan DPRD Kota Malang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota

Selain itu dalam proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Malang, Perumda Tugu Tirta dan BUMN Perum Jasa Tirta I masih belum banyak yang mengetahui dan terkesan tertutup.