Menteri Hadi Berikan 1.144 Sertifikat Tanah ke Warga Malang

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Menteri asli Malang menuturkan sertfikasi tanah wakaf dan rumah ibadah gencar dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai wujud gerakan nasional sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. 

Rakornas PKBSI : Kolaborasi Lembaga Konservasi untuk Pelestarian Satwa Berkelanjutan

Sasaranya tidak hanya masjid dan mushala, namun juga gereja, vihara, pura, serta klenteng yang berada di wilayah Indonesia. Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyertifikatkan tanah rumah ibadah tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.  

"Berikutnya hari ini juga akan diserahkan tanah-tanah wakaf sebanyak 11 sertifikat secara simbolis dari jumlah 600. Kementerian ATR/BPN memiliki program untuk mensertifikatkan tanah-tanah wakaf termasuk tempat-tempat ibadah yang belum tersertifikatkan," tutur Hadi. 

Setelah TPS 3R Sisir Pemkot Batu Kembali Tambah 1 Incenerator, Terbaru di Dadaprejo

Setelah keliling ke sejumlah tempat di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Hadi akan melihat sejumlah obyek tanah yang ada di rumahnya di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

"Saya sudah mengecek tanah di sebelah rumah saya di Singosari. Saya mengurusi banyak tanah di mana-mana, tetapi di Singosari di Bungkuk (desa) sana ternyata tanahnya belum disertifikatkan. Makanya saya akan cek. Jangan sampai ketlisut (kelewatan)," kata Hadi. 

Perusda Jadi Langkah Strategis NH Wujudkan Nawa Bhakti untuk Kota Batu