Buruh PT S3 Malang Demo Bawa Sejumlah Tuntutan Untuk Perusahaan

Demo buruh di depan perusahaan PT S3.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Tuntutan ketiga perusahaan diduga melakukan tindakan kriminalisasi terhadap dua buruh atau pekerja di PT S3. Disisi lain beberapa waktu lalu, perusahaan diajak untuk berunding untuk menyelesaikan pembayaran upah sesuai UMK. Namun yang terjadi malah muncul laporan polisi yang menduga bahwa dua buruh menjadi terduga pelaku penganiayaan Kabag Personalia PT S3.

Otje Laporkan Seorang Pengacara Karena Diduga Menggelapkan Uang Rp590 Juta

“Ini kriminalisasi karena tidak memenuhi unsur yang dituduhkan. Perusahaan playing victim,” tutur Andi Irfan. 

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo juga hadir di tengah unjuk rasa buruh PT S3 di Singosari. Katanya dia hadir untuk memediasi antara buruh dan perusahaan PT S3.

Rencana Pembangunan PLTS di Malang Berpotensi Rugikan Nelayan Air Tawar

"Seharusnya bisa diselesaikan secara elegan di bipartit. Sehingga tidak terjadi gejolak seperti ini. Mereka meminta ini dimediasi. Dan kami sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Malang mencoba untuk memediasi saat ini. Kami hanya bisa berharap bisa musyawarah untuk menemukan solusi masalah bipartit ini,” kata Yoyok.