Minus Capai 32 Persen, Inspektorat Jombang Awasi Kinerja PPK Proyek Jalan Gus Dur
- Elok Apriyanto / Jombang
Ini dilakukan, lanjut Setiawan untuk mengetahui apakah kebijakan yang diambil PPK maupun konsultan pengawas, dapat mengejar ketertinggalan progres dari proyek tersebut.
"Jika sudah dilakukan rapat pembuktian atau show cause meeting (SCM) I-III, apakah itu bisa mengejar keterlambatan atau tidak," tuturnya.
Beberapa hari lalu, dijelaskan Setiawan, Inspektorat juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan monev sembari melakukan pengecekan kondisi di lapangan.
"Sama progres proses administrasinya. Untuk rekomendasinya sementara tidak terkait hal teknis. Tapi administrasinya saja," kata Setiawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran tidak sesuai dengan target, kontraktor proyek pembangunan rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Jombang dikenakan Show Cause Meeting (SCM) tiga.
Bahkan, saat ini progresnya mengalami keterlambatan atau minus hingga 32 persen.
Pemberlakuan Show Cause Meeting (SCM) tiga mulai diberlakukan Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang, sejak Selasa 7 November 2023.