Minus Capai 32 Persen, Inspektorat Jombang Awasi Kinerja PPK Proyek Jalan Gus Dur
Senin, 13 November 2023 - 11:20 WIB
Sumber :
- Elok Apriyanto / Jombang
Meski mengalami minus hingga 32 persen dan diberikan SCM tiga, Dinas Perkim Jombang seakan bersikap lunak terhadap kontraktor PT Renis Rimba Jaya, dengan memberikan kelonggaran atau kesempatan meneruskan pekerjaan hingga masa kontrak selesai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu mengatakan jika masih memberikan toleransi kepada pihak kontraktor PT Renis Rimba Jaya untuk meneruskan pekerjaan. "Masih ada kesempatan SCM tiga," tuturnya, Rabu 8 November 2023.
Kesempatan yang diberikan kepada kontraktor PT Renis Rimba Jaya tersebut berdasarkan progres pembangunan yang cukup baik. Meskipun mengalami minus hingga 32 persen dan diberikan SCM tiga, tidak mempengaruhi kebijakan PPK Dinas Perkim Jombang.