Minus Capai 32 Persen, Inspektorat Jombang Awasi Kinerja PPK Proyek Jalan Gus Dur
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Pelaksanaan pembangunan proyek strategis berupa rehabilitasi drainase dan trotoar jalan Gus Dur yang ada di jantung kota Jombang, mendapat pengawasan dari Inspektorat Jombang.
Hal ini dikarenakan adanya keterlambatan proyek hingga mencapai 32 persen. Padahal proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD Jombang itu, sudah harus rampung pada tanggal 23 November 2023 nanti.
Inspektur Pembantu Bagian Pembangunan Inspektorat Jombang, Setiawan, menjelaskan pihaknya mendapat tugas untuk melakukan evaluasi dan monitoring administrasi pada pekerjaan yang digawangi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tersebut.
"Yang kita monitoring dan evaluasi (monev) saat ini proyek trotoar. Karena termasuk kontrak kritis," kata Setiawan, Senin 13 November 2023.
Ia pun menjelaskan, pada kontak kritis tersebut, Inspektorat diharuskan untuk melakukan pengawasan, khususnya tindakan yang diambil oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas terkait.
"Apakah sudah sesuai prosedur kalau ada kontrak kritis. Penangan dari pihak konsultan maupun Penjabat Pembuatan Komitmen (PPK) seperti apa," ujarnya.
Dan atas dasar itulah, inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi, berdasarkan sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PPK maupun pihak terkait lainnya.
Ini dilakukan, lanjut Setiawan untuk mengetahui apakah kebijakan yang diambil PPK maupun konsultan pengawas, dapat mengejar ketertinggalan progres dari proyek tersebut.
"Jika sudah dilakukan rapat pembuktian atau show cause meeting (SCM) I-III, apakah itu bisa mengejar keterlambatan atau tidak," tuturnya.
Beberapa hari lalu, dijelaskan Setiawan, Inspektorat juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan monev sembari melakukan pengecekan kondisi di lapangan.
"Sama progres proses administrasinya. Untuk rekomendasinya sementara tidak terkait hal teknis. Tapi administrasinya saja," kata Setiawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran tidak sesuai dengan target, kontraktor proyek pembangunan rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Jombang dikenakan Show Cause Meeting (SCM) tiga.
Bahkan, saat ini progresnya mengalami keterlambatan atau minus hingga 32 persen.
Pemberlakuan Show Cause Meeting (SCM) tiga mulai diberlakukan Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang, sejak Selasa 7 November 2023.
Meski mengalami minus hingga 32 persen dan diberikan SCM tiga, Dinas Perkim Jombang seakan bersikap lunak terhadap kontraktor PT Renis Rimba Jaya, dengan memberikan kelonggaran atau kesempatan meneruskan pekerjaan hingga masa kontrak selesai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu mengatakan jika masih memberikan toleransi kepada pihak kontraktor PT Renis Rimba Jaya untuk meneruskan pekerjaan. "Masih ada kesempatan SCM tiga," tuturnya, Rabu 8 November 2023.
Kesempatan yang diberikan kepada kontraktor PT Renis Rimba Jaya tersebut berdasarkan progres pembangunan yang cukup baik. Meskipun mengalami minus hingga 32 persen dan diberikan SCM tiga, tidak mempengaruhi kebijakan PPK Dinas Perkim Jombang.