Minus Pembangunan Trotoar dan Drainase Jalan Gus Dur di Jombang, Semakin Menumpuk

Proyek rehabilitasi drainase dan trotoar jalan Gus Dur.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Wildan mengungkap hal yang serupa. Dimana proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Gus Dur mulai diberlakukan SCM 3. 

Tolak Revisi UU Penyiaran, Kebebasan Pers Adalah Kontrol Untuk Lebih Baik

"Iya sudah mulai SCM tiga, untuk lebih jelasnya PPK yang lebih tahu," ujar Wildan.

Perlu diketahui, setelah diberikan SCM III yaitu rencana fisik pelaksanaan 70-100 persen dari kontrak, realisasi fisik pelaksanaan terlambat kurang dari 5 persen dari rencana dan akan melampui tahun anggaran berjalan dan penyedia tidak mampu memenuhi kemajuan fisik yang sudah ditetapkan.

Dindik Jatim Perbolehkan Study Tour, Tapi Harus Patuhi 3 Poin Penting

Pihak PPK melakukan rapat bersama atasan PPK sebelum tahun anggaran berakhir, dengan ketentuan sebagai berikut. Pertama PPK dapat memberikan kesempatan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan paling lama 50 (lima puluh) kalender dengan ketentuan, tertentu.

Kedua PPK dapat langsung memutuskan Kontrak secara sepihak dengan mengesampingkan pasal 1266 kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Punya Tim Khusus Pelayanan Paspor Calon Jemaah Haji

Ketiga PPK dapat menunjuk pihak lain untuk melaksanakan pekerjaan. Hal itu berdasarkan Permen PU No. 07/PRT/M/2011 Buku PK 06A-BAB VII B6 Angka 39.2. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perkim kerap menimbulkan permasalahan dalam mengerjakan proyek-proyek strategis Pemkab Jombang

Halaman Selanjutnya
img_title