DPRD Minta Bapenda Tempuh Jalur Hukum Dalam Kasus Restoran Penilap Pajak di Kota Malang

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – DPRD Kota Malang menyoroti dugaan penggunaan akun ganda atau mesin kasir ganda di 5 restoran yang ada di Kota Malang. Sebab, ada dugaan kerugian negara. Karena penggunaan dua akun untuk mengelabuhi aplikasi E-Tax milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Kerugian itu diantaranya, mengakibatkan kekurangan pembayaran pajak daerah serta berpotensi kehilangan pendapatan pajak, seperti dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Sebab E-tax tidak dapat merekam seluruh transaksi penjualan jika restoran menggunakan dua akun. 5 restoran itu diantaranya, Ocean Garden Kaizen, Cocari, Roketto dan satu berinisial SSCU. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

"Dulu 5 pengusaha itu sudah kita panggil untuk kita ajak dengar pendapat dengan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) juga. Waktu itu menyatakan mereka mau melakukan perubahan sesuai aturan yang ada. Mestinya itu terus dikawal oleh teman-teman Bapenda bahkan waktu itu sudah sampai Kejaksaan Negeri Kota Malang minta bantuan kejaksaan untuk mengawal," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, Kamis, 12 Oktober 2023.

Arief mengatakan, jika masih ditemukan kecurangan penggunaan akun ganda maka perbuatan 5 restoran itu tidak bisa ditolerir. Dia menyebut upaya dugaan penilapan pajak bahkan bisa masuk pelanggaran pidana. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Sudah tidak bisa ditoleransi lagi dan sudah masuk ranah pidana. Saya harapkan Bapenda untuk melakukan langkah tegas kalau sudah seperti ini jangan sampai kita dipermainkan oleh pengusaha wong mereka itu narik pajak dari saya selaku konsumen kalau makan di sana mestinya kewajiban saya membayar pajak di restoran itu diserahkan ke pemerintah daerah melalui Bapenda. Kalau tidak sangat saya sayangkan betul, memang ini sudah masuk ranah pidana dan Bapenda harus melakukan langkah tegas terkait hal itu," ujar Arief. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, sudah ada rapat kerja dengar pendapat beberapa waktu lalu. Saat itu diberitahukan nilai dugaan pajak yang hilang dari masing-masing restoran. DPRD waktu itu mendapat laporan restoran mana saja yang memakai dua akun. dimana satu akun komputer pribadi dan satu akun sudah terpasang aplikasi E-Tax Bapenda Kota Malang. 

Halaman Selanjutnya
img_title