Pemkot Batu Bebaskan Lahan Ekskavasi Situs Pendem

Ekskavasi situs Pendem.
Sumber :
  • Danang

Batu – Pengembangan ekskavasi situs Pendem di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo dipastikan terus berlanjut. Pasalnya Pemkot Batu melalui Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu segera melakukan pembebasan lahan dalam waktu dekat.

Polinema Terancam Rugikan Negara Dalam Polemik Pengadaan Tanah Pengembangan Kampus

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu, Sintiche Agustina Pamungkas mengatakan proses pembebasan lahan sudah rampung, harga tanah untuk pembelian juga sudah disepakati.

"Harga lahan sudah disepakati, dari luasan 100 meter persegi harganya Rp179 juta. Saat rapat kesepakatan harga, kami didampingi oleh inspektorat, kejaksaan, bagian umum, kasun, dan RT/RW setempat," katanya, Selasa, 19 September 2023.

Tarif PBB di Jombang Naik Drastis, Bapenda Akui Ada Kesalahan Appraisal

Harga tersebut merupakan hasil dari tim appraisal yang menghitung lahan di sana permeter harganya Rp1,79 juta. Saat ini Disparta tengah melakukan proses administrasi sesuai dengan prosedur pelepasan lahan.

"Jika proses administrasi atau akte jual beli selesai, maka uang pembebasan lahan akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris yang dikuasakan aras nama Bapak Sutrisno," tuturnya.

Ekskavasi Hari ke 7 Situs Mbah Blawu di Jombang, Peneliti Temukan Kerusakan Situs

Setelah lahan Situs Pendem resmi dimiliki oleh Pemkot Batu, selanjutnya Disparta akan melakukan penataan dan kembali melakukan ekskavasi.

"Saat ekskavasi lanjutan kami bekerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batu yang berjumlah lima orang dengan bantuan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur," katanya.

Menanggapi itu, Kepala Desa Pendem, Tri Wahyuwono Effendi mengaku lega dan senang. Karena selama ini pihak desa terus mendorong agar Pemkot Batu melakukan pembebasan lahan Situs Pendem yang ditemukan diatas lahan milik warganya.  

"Alhamdulillah sudah ada titik temu. Karena dari total luas lahan sekitar 100 meter yang akan dibebaskan tersebut merupakan milik enam ahli waris. Selain itu kedepannya proses ekskavasi akan dilanjutkan agar Desa Pendem memiliki destinasi cagar budaya yang bersejarah," katanya.

Perlu diketahui hasil ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya, tim Arkeolog berhasil menemukan sumuran ditengah-tengah situs tersebut. Sumuran itu berbentuk segi empat berukuran 210 centimeter x 210 centimeter

Adanya temuan itu, menandakan jika situs tersebut benar-benar merupakan bangunan candi. Diduga merupakan peninggalan dari kerajaan Mataram Kuno abad 9. Hal itu dapat dilihat berdasarkan struktur batu bata yang tebal dan letaknya berdekatan dengan prasasti Sangguran.