Polisi Periksa 2 Saksi Untuk Dalami Temuan Potongan Tubuh Mutilasi di Jombang

TKP lokasi penemuan potongan tubuh
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Dalami kasus penemuan potongan tubuh perempuan yang termutilasi di saluran irigasi pertanian di Dusun Japanan, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, polisi lakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.

Cagub dan Cawagub Jatim Ikut Nyoblos di Kampung Halaman di Jombang

Para saksi ini merupakan warga Desa Japanan Kecamatan Mojowarno, dan warga dari Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng.

Keduanya menjalani pemeriksaan di Polsek Mojowarno, terkait dengan temuan potongan tubuh perempuan yang termutilasi tersebut.

Malam Coblosan di Jombang, Gengster Berulah Lagi Hingga Bacok Pemuda

"Iya mas, sudah diperiksa di Polsek," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Senin 7 Agustus 2023.

Selain itu, Aldo menyebut, polisi tengah melakukan gelar perkara di Polsek Mojowarno, guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

Cabup Petahana, Nyoblos di TPS 03 Tambakrejo Jombang

"Iya mas ini mau digelarkan untuk proses penyidikan dan akan dilimpahkan ke polres untuk penyidikan selanjutnya," ujar Aldo.

Sementara itu, Kepala Desa Japanan, Junaidi Catur Wicaksono membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi di kantor Polsek Mojowarno.

"Iya mas ini tadi saya dampingi saksi, karena ada saksi tambahan. Ada 2 saksi," tutur Junaidi.

Ia mengaku saksi yang diperiksa polisi ini merupakan warganya yang menemukan potongan tubuh saat mencari ikan.

"Yang diperiksa pak Sunawan (45 tahun), itu warga saya (yang mencari ikan). Yang lain ini pak Yarno (48 tahun) warga Bareng, Ngampungan, yang petani," katanya.

Ia mengaku pemeriksaan saksi ini sejak pukul 08.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB. Ia juga berada di lokasi untuk mendampingi warganya. "Tadi pagi pemeriksaannya, sampai jam 12 siang sudah selesai," ujarnya.

Ketika ditanya apakah pihaknya juga diperiksa polisi, ia mengaku sempat dimintai keterangan, sebagai pelapor.

"Saya ini tadi gak dimintai keterangan lagi, cuman ini tadi dimintai tanda tangan di Polsek sebagai pelapor (atas temuan potongan tubuh perempuan yang dimutilasi)," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pencari ikan di Dusun Japanan, Desa Japanan menemukan potongan tubuh manusia di dalam dua karung plastik.

Diduga potongan tubuh yang ada di dua karung plastik warna putih itu, merupakan korban mutilasi. Dan berjenis kelamin perempuan, usia sekitar 25 hingga 35 tahun.