Ramai Larangan Madrasah di Jombang Batal Gelar Wisuda
- Elok Apriyanto/Jombang
Jombang, VIVA – Ramai soal larangan sekolah mengadakan wisuda di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sekolah madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri batal menggelar wisuda.
Hal ini usai adanya keberatan dari pihak wali murid yang harus mengeluarkan biaya Rp300 ribu untuk penyelenggaraan wisuda di sekolah tersebut.
"Iya awalnya ada iuran 300 ribu rupiah setiap siswa yang ada di kelas IX, tapi gak jadi katanya," kata C salah satu wali murid yang enggan namanya untuk dipublikasikan, Minggu 27 April 2025.
Ia menegaskan bahwa batalnya wisuda itu, dikarenakan banyak wali murid di sekolah yang komplain. Dengan alasan terbebani. "Ya karena banyak yang komplain akhirnya dibatalkan, karena itu sangat membebani," ujarnya.
Sementara itu, Purnomo selaku kepala MTsN 1 Jombang, mengaku acara tersebut memang sempat digagas oleh paguyuban wali murid, namun akhirnya dibatalkan. Dan diganti dengan acara tasyakuran.
"Tidak ada wisuda mungkin hanya doa bersama di masjid menyukuri nikmat,untuk waktunya masih di musyawarahkan," tuturnya.
Ditanya apakah sebelumnya memang ada penarikan iuran Rp300 ribu per masing-masing pelajar untuk kegiatan wisuda. Ia mengaku tidak mengetahui soal iuran tersebut. Karena kegiatan itu digagas oleh paguyuban.
"Pean konfirmasi ke paguyupan kelas 9 aja yang punya hajat. Maaf aku gak tahu aku gak masuk group paguyupan," kata Purnomo.
Perlu diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) telah melarang pelaksanaan wisuda atau purnawiyata di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Larangan ini tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Meski demikian, belum ada larangan secara resmi dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) terkait kegiatan wisuda.