Fakta Baru, Ditemukan Puluhan Butir Pil Dobel L Dalam Laka Maut Tewaskan 1 Keluarga di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Dalam proses penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang, terhadap kasus laka maut yang menewaskan 6 orang pada Sabtu, 29 Juli 2023 malam. Polisi melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
Diantara barang bukti yang diamankan polisi itu, ada sekitar 16 alat bukti termasuk, temuan 48 butir pil dobel L yang diamankan dari tas Fikry (22 tahun) salah satu korban selamat dari peristiwa laka maut Kereta Api Dhoho dengan Mobil Luxio.
"Kita sudah menyita sejumlah barang bukti yang diamankan. Ada sekitar 16 barang bukti, salah satu yang jadi atensi ini, ditemukan sejumlah pil dobel L, sebanyak 48 butir," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Jumat, 4 Agustus 2023.
Aldo menjelaskan puluhan butir pil dobel L itu, ditemukan di dalam sebuah tas. Dimana dalam tas tersebut terdapat identitas korban selamat yakni Fikry dalam insiden laka maut tersebut.
"Ditemukan dalam tas, yang didalamnya juga terdapat identitas saudara Fikry (korban selamat yang dirawat di RSUD Jombang)," ujar Aldo.
Untuk keperluan lebih lanjut, polisi mengaku akan melakukan pendalaman terkait temuan pil dobel L itu. Apakah pil dobel L mempengaruhi insiden kecelakaan ini.
"Kita akan selidiki terkait masalah kepemilikan pil dobel L ini. Dan secara teknisnya akan kita dalami nanti," tutur Aldo.