Fakta Baru, Ditemukan Puluhan Butir Pil Dobel L Dalam Laka Maut Tewaskan 1 Keluarga di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
"Ini terkendala masalah kesehatan dua orang yang masih diopname di rumah sakit. Untuk itu kita menunggu pulihnya kedua orang ini agar bisa dimintai keterangan dan menemukan fakta-fakta kejadian laka maut," ujarnya.
Ia pun menyebut dua orang korban yakni Fikry (22 tahun) dan Arimbi (11 tahun) merupakan saksi kunci. Yang akan membeberkan siapakah sebenarnya yang mengemudikan mobil Luxio.
"Keduanya ini saksi kunci, karena keduanya ada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi. Dan diantara dua orang ini pasti mengetahui siapa yang mengemudikan mobil Luxio," tuturnya.
Kini kedua korban masih dalam perawatan medis di RSUD Jombang. Polisi mengungkapkan perkembangan kesehatan keduanya juga sudah membaik.
"Sudah membaik keadaan saudara Fikry pasca operasi gegar otak. Kemudian saudari Arimbi juga sudah membaik. Dan pemeriksaan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan dokter dari RSUD Jombang," ujar Aldo.
Perlu diketahui, kecelakaan maut di perlintasan rel kereta api (KA) tak berpalang pintu di Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu 29 Juli 2023, malam.
Sebuah mobil MPV Daihatsu Luxio nopo L 1009 XD, yang ditumpangi rombongan satu keluarga tersambar KA Dhoho. Akibat peristiwa itu, 6 orang tewas, dan 2 orang lainnya luka berat.