Masinis hingga Kepala Dishub Bakal Diperiksa Polisi, Terkait Laka Maut KA Vs Luxio di Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Penyidikan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang di perlintasan kereta api (KA) tak berpalang pintu, terus dilakukan aparat Satreskrim Polres Jombang.

Aksi Buruh Di Kota Malang Juga Suarakan Tragedi Kanjuruhan

Bahkan, polisi juga akan memeriksa sejumlah orang, terkait laka KA Dhoho dan Mobil Luxio di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang itu.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, mulai dari masinis KA Dhoho, hingga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang.

Peringatan Hari Buruh di Kota Malang Diwarnai Aksi 'Mberot'

"Kita akan layangkan beberapa surat pemanggilan, pertama pada masinis, asisten masinis, kondektur, serta teknisi. Ada 4 orang dari pihak kereta api Dhoho, untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan depan," kata Aldo, Jumat 4 Agustus 2023.

Ia mengaku pemanggilan Kepala Dishub Kabupaten Jombang, terkait dengan adanya kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian lakalantas.

Momen Hardiknas 2024, Monumen Ki Hajar Dewantara di Jombang Terabaikan dan Kurang Terawat

"Kita juga memanggil kepala Dinas Perhubungan Jombang, terkait masalah CCTV dan perlintasan sebidang," ujarnya.

Disinggung apakah pada CCTV yang ada di lokasi laka maut tersebut bisa menunjukkan peristiwa penyebab terjadinya lakalantas tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title