Masinis hingga Kepala Dishub Bakal Diperiksa Polisi, Terkait Laka Maut KA Vs Luxio di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
"Kita butuh keterangan dua orang ini untuk mengetahui siapa yang mengemudikan kendaraan Luxio pada saat kejadian tragedi kereta api tersebut," tuturnya.
Untuk itu, hingga kini Aldo menyebut polisi masih belum bisa menentukan tersangka dalam peristiwa laka maut itu.
"Sementara belum (ada tersangka), karena kita masih mendalami penyidikan, kita juga masih melengkapi barang bukti, dan kita juga akan melakukan penyitaan kedepannya," katanya.
Perlu diketahui, kecelakaan maut di perlintasan rel kereta api (KA) tak berpalang pintu di Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu 29 Juli 2023, malam.
Sebuah mobil MPV Daihatsu Luxio nopo L 1009 XD, yang ditumpangi rombongan satu keluarga tersambar KA Dhoho. Akibat peristiwa itu, 6 orang tewas, dan 2 orang lainnya luka berat.