Masinis hingga Kepala Dishub Bakal Diperiksa Polisi, Terkait Laka Maut KA Vs Luxio di Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Ia mengaku, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Jombang masih belum mendapatkan rekaman kamera CCTV tersebut.

Perolehan Kursi DPRD Merosot, Gus Irsyad Mudur Dari Ketua PKB Pasuruan

"Sampai sekarang belum, karena kita masih baru berkoordinasi juga, dan kita akan siapkan teknisi untuk mengambil CCTV tersebut," tuturnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi keluarga, belum diketahui siapa pengemudi mobil Luxio itu. Untuk itu, ia menunggu keterangan dari saksi korban yang kini dirawat di RSUD Jombang.

DPC PKB Kabupaten Pasuruan Kompak Berjuang Menangkan Gus Mujib di Pilkada 2024

"Untuk sampai sekarang masih belum bisa dipastikan siapa yang mengemudi Luxio. Cuman dari keterangan saksi keluarga, ada dua orang di dalam mobil yang memiliki kemampuan untuk mengemudi salah satunya yang masih selamat ini, si Fikry (22 tahun) sama Wahyu Kuspoyo (42 tahun)," kata Aldo.

Ia mengaku pemeriksaan terhadap perkara laka maut ini, terkendala pada pemeriksaan saksi korban yang masih selamat dan kini sedang dirawat di RSUD Jombang.

SMP Negeri di Kota Batu Hanya Bisa Tampung 47 Persen Lulusan

"Saudara Fikry ini masih dalam kondisi selesai operasi gegar otak, dan yang kedua saudari Arimbi (11 tahun) masih dalam pengaruh obat bius, jadi untuk kesadaran pada saat dimintai keterangan kurang maksimal," ujarnya.

Pdahal, sambung Aldo keterangan dari para saksi kunci ini sangat penting, karena untuk memenuhi unsur dalam pasal 359 KUHP, 360 KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title