Diduga Langgar Aturan, Warga Keluhkan Bangunan Milik Anggota DPRD Kota Batu

Petugas DPUPR Kota Batu meninjau di Guest House Imafa
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Sebuah bangunan guest house dan koperasi yang ada di Jalan Raya Oro-oro Ombo, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu dikeluhkan masyarakat.

Perusda Jadi Langkah Strategis NH Wujudkan Nawa Bhakti untuk Kota Batu

Masyarakat menduga bangunan tersebut melanggar aturan dan tak berizin sebab letaknya berada persis di pinggir sungai dan tidak menyisahkan jarak. Diketahui bangunan yang sekarang menjadi Guest House Imafa dan KSP Rasa Mandiri tersebut milik Nur Ali anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PKB.

Keluhan itu disampaikan oleh salah satu warga, Abdullah. Menurutnya, bangunan yang didirikan mepet sungai.

Para Kiai di Kota Batu Dukung Penuh dan Doakan Paslon NH Menang Pilwali

"Warga sering kali memprotes bangunan itu, tapi tidak ada respon sama sekali. Mungkin karena kita rakyat kecil sehingga tidak dihiraukan," katanya, Kamis, 20 Juli 2023.

Diketahui selain bangunan menjorok ke sungai, juga ada jembatan kecil yang dibangun. Padahal sebelum dibeli oleh anggota DPRD tersebut, dulunya lahan tersebut adalah fasilitas umum (Fasum). 

Rakornas PKBSI 2024, Kolaborasi untuk Pelestarian Satwa Berkelanjutan

"Jadi setelah dibeli, pemilik langsung membangun. Sebelum dibangun fasum itu adalah taman dan gazebo sebagai tempat mangkal para marketing vila," tuturnya.

Kemudian setelah dijual, para marketing diminta pindah lantaran lahan fasum tersebut dibangun Guest House Imafa dan KSP Rasa Mandiri. Dengan sikap anggota DPRD yang menerobos aturan tersebut warga hanya bisa pasrah.

Halaman Selanjutnya
img_title