Diduga Langgar Aturan, Warga Keluhkan Bangunan Milik Anggota DPRD Kota Batu

Petugas DPUPR Kota Batu meninjau di Guest House Imafa
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

"Bila ternyata dua bangunan tersebut sudah keluar izin, maka nanti DPUPR akan meminta klarifikasi ke pemberi izin. Hal itu dilakukan agar diketahui apakah saat survey oleh Dinas Perijinan melibatkan dinas teknis dalam hal ini SDA PUPR atau tidak," katanya.

Bawaslu Kota Batu Tangani Dugaan Pelanggaran Administrasi hingga Pidana

Selain itu, jika diketahui bangunan dibangun sebelum tahun 2015 maka bangunan tersebut berstatus quo karena permen PU tentang sempadan sungai baru terbit tahun 2015.

"Namun jika guest house telah memiliki izin dan dibangun setelah tahun 2015 maka perlu ditanyakan ke perizinan kenapa bisa terbit," tuturnya.

Paslon NH Siap Blusukan ke Kampung, Bangun Kota Batu dari Akar Rumput