Emak-emak di Jombang Halangi Akses Lalulintas Pembangunan Sungai
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Dianggap sebagai penyebab kerusakan rumah warga, belasan emak-emak di Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang nekat mengadang arus lalulintas truk yang mengangkut material proyek pengecoran dasar sungai di Desa setempat.
Emak-emak yang merupakan warga setempat yakni Indiarti mengaku geram dengan aktivitas lalulintas kendaraan proyek pembangunan sungai oleh PT Rudi Jaya Beton. Mereka menuntut kerugian pada pihak perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan sungai.
"Warga ini menuntut ganti rugi, dari retak rumah, terus kerugian kebisingan dan debu-debu yang setiap hari gak berhenti. Kebisingan itu dari pagi sampai malam, gak pernah berhenti," kata Indiarti, Selasa, 18 Juli 2023.
Ia mengaku warga menuntut uang ganti rugi sebesar Rp5 juta pada PT Rudi Jaya. Untuk itu warga ingin bertemu dengan pihak perusahaan, sehingga tuntutan warga bisa diakomodir.
"Setiap hari ada 20 kali lebih, kendaraan truk besar tronton, truk molen dan jalannya itu gak pelan. Jalannya tidak sopan. Jalane kenceng. Kalau dipertemukan kami berani. Dan kami sangat dirugikan. Kalau gak terealisasi kami akan bersiteguh tetap menutup jalan," ujarnya.
Tak hanya itu, warga mengaku selama ini mereka hanya dijanjikan saja, sejak awal proyek hingga proyek akan berakhir. Sejauh ini dilaporkan 4 rumah warga mengalami kerusakan akibat aktivitas ini.
"Kami sudah hampir satu tahun dijanjikan, dan mereka gak ada omongan apapun. Sampai 4 rumah yang rusak," tuturnya.