Tarif Retribusi Sampah di Kota Batu Bakal Naik, Bisa Sampai Jutaan Perbulan

Ilustrasi Alun-alun Kota Batu
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Selanjutnya untuk wisata buatan seperti Jatim Park Group dan lainnya akan dinaikkan dari Rp1,4 juta jadi Rp 2,8 juta. Lalu, mal dari Rp250 ribu jadi Rp 872 ribu, pertokoan besar seperti tokoh oleh-oleh Brawijaya dari Rp15 ribu jadi Rp222 ribu, toko kecil seperti apotik dari Rp12 ribu jadi Rp25 ribu dan khusus minimarket dari Rp75 ribu ke Rp117 ribu.

Mengenal Program Citasama Untuk Pelestarian Hutan Gunung Arjuno

"Kemudian PKL dari Rp15 ribu jadi Rp60 ribu, begitu juga PKL musiman dari Rp500 menjadi 2000 per hari. Bahkan untuk kegiatan event dan pernikahan juga akan kita tarik retribusi sesuai kapasitas penonton, misal untuk kapasitas penonton 350 orang dikenakan Rp250 ribu," katanya.

Selain itu hotel juga dilakukan klasifikasi misalnya hotel bintang 1 dikenai Rp 588 ribu, bintang 2 Rp738 ribu, bintang 3 Rp1 juta dan bintang 4 dari Rp1,2 juta jadi Rp1,4 juta. Untuk bintang 1-3 retribusi terbilang kecil karena diketahui okupansi hotel terbilang rendah. 

Perolehan Kursi DPRD Merosot, Gus Irsyad Mudur Dari Ketua PKB Pasuruan

"Sedangkan untuk hotel bintang 5 sebesar Rp4,9 juta. Kalau untuk non bintang dari Rp175 ribu jadi Rp363 ribu. Untuk villa atau home stay dari Rp30 ribu jadi Rp53 ribu," katanya.

DLH juga menambah objek retribusi persampahan yang baru. Diantaranya ada panti pijat dan tempat karaoke akan dikenai retribusi persampahan Rp297 ribu dan industri UMKM Rp99 ribu. 

DPC PKB Kabupaten Pasuruan Kompak Berjuang Menangkan Gus Mujib di Pilkada 2024

"Kenaikan retribusi ini sebelumnya telah dilakukan kajian dari naskah akademis. Beberapa komponen yang dihitung untuk retribusi persampahan seperti jarak pengambilan, volume sampah dan berapa kali dilakukan pengambilan dalam seharinya," tuturnya.