PJT I Gandeng PJT II dan Danareksa Dalam Usaha Non SDA
- Humas PJT I
Untuk prospek bisnis carbon offset, tambah Milfan, bahwa telah dibuatkan laporan pendahuluan serta ada NDA dengan PT Danareksa Capital dan PT ARTEKH untuk pengurusan izin. Kemudian pengembangan bisnisnya sekarang dalam tahapan komunikasi dengan Jepang untuk pemasaran produk serta opsi pendanaannya.
"Lalu potensi yang digarap untuk sekarang dari SWMS adalah momenitze teknologi yang dimiliki PJT I dan hal dimaksud sekarang dalam tahap pengurusan paten," tuturnya.
Milfan Rantawi menegaskan bahwa koordinasi akan terus dilakukan dalam upaya optimasi potensi pengembangan bisnis non SDA. Hal ini juga disadari oleh Milfan mengingat potensi yang dimiliki oleh PJT I dan PJT II cukup besar dengan adanya infrastruktur SDA yang dikelola.
"Peran Danareksa nantinya sebagai pengarah dan tidak menutup kemungkinan sebagai partner strategis sebagai penyokong dana atas proyek yang dijalankan oleh kedua perusahaan," katanya.
Lalu, Dikdik menjelaskan tentang bisnis non SDA yang dikembangkan oleh PJT II, mulai dari bisnis sektor pariwisata, AMDK, Sewa Lahan, PT Jasa Tirta Luhur di anak perusahaan yaitu PT Jasa Tirta Luhur.
"Pengembangan tidak hanya bekerjasama dengan induk perusahaan yaitu PJT II namun juga bekerja sama dengan instansi pemerintahan dan BUMN lainnya seperti PT KIMA dan PT KIM untuk pengembangan EBT yang juga menjadi salah satu fokus utama pengembangan perusahaan pada waduk-waduk yang dikelola," ujarnya.