Respon KAI Daop 8 Usai Viral Bus TNI AL Terobos Perlintasan KA di Malang

Perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono
Sumber :
  • Viva Malang

MalangManager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menanggapi beredarnya video dua bus milik TNI Angkatan Laut (AL) yang menerobos perlintasan kereta api hingga viral di media sosial. Kejadian itu berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, dekat Stasiun Malang Kotalama.

16 Karang Taruna di Malang Sukses Bangun Potensi Desa Lewat Ramadan Heppiii

Dia mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dijelaskan bahwa transportasi kereta api wajib didahulukan perjalanannya. Untuk itu, dia mengingatkan seluruh pengendara yang akan melewati perlintasan Kereta Api untuk mematuhi dan wajib mendahulukan perjalanan KA.

“Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 114 jelas tertulis bahwa pada pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu Kereta Api sudah mulai ditutup atau ada isyarat lain. Kemudian mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," kata Luqman, Jumat, 5 Mei 2023.

Live Streaming Indonesia U23 vs Australia U23 di RCTI+ dan Vision+

Dalam Undang-undang 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 296 disebutkan, pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak oleh pihak berwajib sesuai aturan Undang-undang yang berlaku.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu Kereta Api sudah mulai ditutup dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu,” ujar Luqman. 

Masyarakat Bakal Gugat Pemkot Batu Usai Adanya Sampah Terkubur di Stadion Brantas

Sementara itu, Kasubdispenum Angkatan Laut, Kolonel Fajar Rohadi mengatakan bahwa benar bus itu milik TNI AL. Dia mengungkap saat ini Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) sedang memeriksa dua oknum pengemudi bus itu.

"Betul (bus TNI AL), kejadiannya tanggal 4 (Mei) malam. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap oknum pengemudi itu oleh Polisi Militer Angkatan Laut," kata Kolonel Fajar kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title