Polisi Tangkap Penganiaya Supeltas di Karangploso Malang
- Tangkapan Layar CCTV
Malang, VIVA – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya Sukarelawan Pengatur Lalu-Lintas (Supeltas), di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang viral di beberapa platform media sosial baru-baru ini.
Ia tertangkap basah CCTV menganiaya petugas supeltas ini di depan SPBU Kendalsari, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang pada Minggu (27/10/24) pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan. Pelaku berinisial MRK, warga Desa Ngenep, Karangploso.
“Iya benar, kami sudah menangkap pelaku dan saat ini sedang diproses,” ungkap Dadang.
Saat itu, korban bernama Wachid Chadafi (41) warga Desa Ngenep Kecamatan Karangploso sedang istirahat untuk minum, usai menyeberangkan kendaraan.
Tiba-tiba, ia didatangi 3 orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza.
Salah satu pelaku kemudian langsung memukul pipi korban sebanyak 3 kali dan menendang korban. Sementara satu pelaku lainnya melontarkan kata-kata kasar kepada korban.