Polisi Tangkap Penganiaya Supeltas di Karangploso Malang

Video viral supeltas dianiaya di Malang
Sumber :
  • Tangkapan Layar CCTV

Malang, VIVA – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya Sukarelawan Pengatur Lalu-Lintas (Supeltas), di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang viral di beberapa platform media sosial baru-baru ini.

Proses Pemeriksaan Final, Ini Hukuman untuk Mantan Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang

Ia tertangkap basah CCTV menganiaya petugas supeltas ini di depan SPBU Kendalsari, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang pada Minggu (27/10/24) pukul 15.00 WIB.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan. Pelaku berinisial MRK, warga Desa Ngenep, Karangploso.

Musim Panen Dikemas Jadi Wisata Petik Buah, Petani Semangka Di Jombang Full Senyum

“Iya benar, kami sudah menangkap pelaku dan saat ini sedang diproses,” ungkap Dadang.

Saat itu, korban bernama Wachid Chadafi (41) warga Desa Ngenep Kecamatan Karangploso sedang istirahat untuk minum, usai menyeberangkan kendaraan.

Dua Pelajar Pasuruan Diamankan Usai Pengeroyokan Viral di Medsos

Tiba-tiba, ia didatangi 3 orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza. 

Salah satu pelaku kemudian langsung memukul pipi korban sebanyak 3 kali dan menendang korban. Sementara satu pelaku lainnya melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Halaman Selanjutnya
img_title