Respon KAI Daop 8 Usai Viral Bus TNI AL Terobos Perlintasan KA di Malang

Perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono
Sumber :
  • Viva Malang

Fajar mengatakan belum mengetahui alasan sopir nekat menerobos perlintasan kereta. Di lain sisi dia menyayangkan aksi ugal-ugalan dua sopir itu, sebab, apa yang mereka lakukan sangat membahayakan.

Pulangkan Korea Selatan U23, Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024

“Sedang dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan. Kenapa dia melanggar, apa penyebabnya sampai dia melanggar, apakah dia buru-buru sekali, atau karena kelalaian gitu," tuturnya.

Fajar menegaskan, jika terbukti melanggar, dua sopir bus itu akan ditindak sesuai aturan Undang-undang Disiplin Militer. Adapun dua bus itu, kata dia, merupakan milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya.

Jelang Pilbup Malang, Lathifah Shohib Lakukan Pertemuan Intens dengan Rendra Kresna