Sederet Skandal Korupsi yang Bikin Lukas Enembe Ditangkap KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki uang dalam rekening yang telah diblokir PPATK. Mereka ingin memastikan apakah uang tersebut berkaitan dengan hasil suap atau tidak.

Semakin Jauh Dari Zona Degradasi, Arema FC Tetap Gaspol

"KPK telah mengambil alih pemblokiran, artinya yang dari PPATK sekarang sudah dilakukan pemblokiran oleh penyidik di KPK sebesar Rp71 miliar atas beberapa jasa perbankan maupun dari asuransi. Ini sedang kita dalami," tutur Karyoto kepada wartawan.

Tidak hanya itu, rekening Lukas Enembe juga didalami soal adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur Papua itu. "Penyidik KPK juga akan mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe," katanya.

Kalahkan Korea Selatan U23, Erick Thohir Bangga Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah makan dan akan makan siang. Dia memastikan tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut.

"Penangkapannya beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan, dan memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua," kata Ali Fikri. 

Segini Gaji Petugas PPK pada Pilkada 2024 Jombang